Tuesday, February 20, 2007

DEPTAN KELUARKAN IZIN PUPUK NUTRISI SAPUTRA

Jakarta, 13/12/2006 (Kominfo-Newsroom) – Departemen Pertanian (Deptan) telah mengeluarkan surat izin edar pupuk Nutrisi Saputra (NS) yang semula belum mendapat izin edar, demikian Koordinator Aplikasi NS untuk wilayah Bogor, Robbah Tajri, menghungkapkan di Bogor, Rabu (13/12).
Menurut Robbah, Deptan telah mengeluarkan surat ijin edar Nutrisi Saputra, dengan nama Pembenah Organik Cap Saputra Nutrient, N0 :P065/PTO/PPI/XII/2006 untuk NS jenis Powder dan NS dengan nama Pupuk Organik Cap Saputra Nutrient, N0 :L066/organic/PPI/XII/2006 untuk NS jenis Liquid (cair). Area Manajer untuk wilayah DKI-Bogor-Bekasi telah melakukan uji mutu kualitas pupuk Nutrisi Saputra (NS) dengan diuji-cobakan pada tanaman buah melon, mangga, durian, dan salak di lahan Taman Buah Mekarsari Kabupatern Bogor (Agro Wisata Mekarsari), Rabu (13/12). Koordinator Aplikasi NS untuk wilayah Bogor, Robbah Tajri, mengatakan Nutrisi Saputra (NS) ini sangat bagus digunakan oleh petani, karena selain tidak merusak unsur hara tanah, juga dapat memanen tanamannya berkali-kali. Nutrisi Saputra merupakan teknologi pembentukan nutrisi penting yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh makhluk hidup yang ada di alam ini. NS bukan berupa organik, pupuk anorganik, probiotik, unsure hara, juga bukan penyedia nutrisi kasar. Melainkan nutrisi penting yang berbentuk liquid (cair) dan powder. “Sehingga dengan memakai pupuk ini, tidak lagi diperlukan pupuk kimia,” katanya. Menurutnya, pertanian di Indonesia terlalu memboroskan sumber daya. Karena itu, dengan NS ini, produktivitas dapat meningkat, mengurangi penggunaan pupuk kimia, mengurangi usia penanaman dan dapat menurunkan biaya produksi. “Bisa jadi tanamnya hanya sekali, tapi panennya berkali-kali,” imbuhnya. Penggunaannya pun sangat irit, dengan perbandingan NS 1:3:5, artinya 1 powder 3 liquid dan 5 liter air. Bila 1 Ha lahan membutuhkan 700 kg pupuk, maka NS hanya memerlukan 10 kg saja. “untuk tanah seluas 2.000 meter, hanya diperlukan 2 botol NS (sekitar 2 liter),” demikian Robbah Tajri menambahkan. (T.hsn/toeb)

No comments: